Bank Mandiri Tingkatkan Kesehatan Di Jayapura Untuk Rayakan Semangat Kemerdekaan
Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Dalam penjelasan Pasal 18 UUD Tahun 1945 (sebelum amandemen) menyebutkan bahwa telah ada lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan volksgemeenschappen, seperti Desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, Dusun dan Marga di Palembang, dan lain sebagainya, dimana daerah ini telah mempunyai susunan asli seperti pemerintahan dan lembaga-lembaga kemasyarakatannya sehingga hal ini dianggap istimewa. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah tersebut berikut…